Landasan Hukum dan Rasional Pembentukan

Satuan Inovasi (Satinov) Unesa ditetapkan melalui SK Rektor Unesa No. 054/UN38/HK/KP/2022 tanggal 11 Januari 2022 dengan tujuan mendukung percepatan Unesa menjadi universitas yang bersifat entrepreneurial dan berada pada posisi satu langkah di depan.

Pijakan Kegiatan

Kegiatan Satinov Unesa berpijak pada substansi Buku Panduan Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi (PUI-PT) yang diterbitkan Direktorat Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek (2021). PUI-PT dibedakan menjadi dua orientasi kegiatan yaitu aspek produk dan aspek saintifik. Fokusnya adalah pengembangan SDM berbasis kompetensi keilmuan yang menjadi karakteristik atau ciri khas perguruan tinggi.

Mekanisme Evaluasi Kinerja

Evaluasi kinerja Satinov Unesa dilakukan melalui asesmen Academic Excellence serta Commercialisation & Implementation, yang mencakup penguatan tata kelola, akademik, serta komersialisasi dan pemanfaatan hasil teknologi dalam PUI-PT.

Pedoman Operasional

Pedoman operasional kegiatan Satinov Unesa mengacu pada RPJP Unesa 2021–2045 yang terbagi dalam lima tahap pengembangan berdasarkan Program Kerja Lima Tahunan, yaitu: 2021–2025, 2026–2030, 2031–2035, 2036–2040, dan 2041–2045.

Penjaminan Mutu Kinerja

Sistem penjaminan mutu kinerja dilaksanakan berbasis Asesmen Mutu dengan pengukuran terhadap empat standar, yaitu: Standar 1 (Sumber Daya), Standar 2 (Tata Kelola), Standar 3 (Unggul Akademik), dan Standar 4 (Unggul Dampak Luaran) sebagaimana tercantum dalam Buku Panduan PUI-PT.